Pengusaha nikel mengaku sangat terpukul dengan kebijakan pemerintah yang memajukan larangan ekspor atau bijih nikel dari seharusnya 1 Januari 2020 menjadi 28 Oktober 2019.
Jadi tentu harus kita dukung kebijakan Pak Presiden itu ya, saatnya kita optimalkan sumber daya alam kita sebesar besarnya untuk kemakmuran rakyat sesuai amanat konstitusi.
Anggota Komisi VII DPR RI Yulian Gunhar mengungkapkan Komisi VII akan menindaklanjuti temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan ekspor ilegal 5,3 juta ton bijih Nikel ke China sejak Januari 2020-Juni 2022.